Rambu-Rambu Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) DI BIDANG INDUSTRI
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja adalah bagian dari sistem
manjemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab,
pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang dibutuhkan bagi
pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan
dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan
efektif.
B. Tujuan Dan Sasaran K3
Menciptakan suatu sistim keselamatan dan kesehatan kerja di
tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan
lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi
kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman,
efisien, dan efektif.
Sebagai mana yang telah tercantum didalam Undang Undang No.
1 Tahun 1970
Tentang : Keselamatan Kerja
1. Setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas
keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan
meningkatkan produksi serta produktivitas Nasional
2. Setiap orang lainnya yang berada di tempat kerja perlu
terjamin pula keselamatannya
3. Sahwa setiap sumber produksi perlu dipakai dan
dipergunakan secara aman dan effisien
4. Bahwa berhubung dengan itu perlu diadakan segala
daya-upaya untuk membina norma-norma perlindungan kerja
5. Bahwa pembinaan norma-norma itu perlu diwujudkan dalam
Undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja
yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, industrialisasi, teknik dan
teknologi.
C. Akibat yang ditimbulkan apabila mengindahkan K3
Kecelakaan kerja tidak terjadi begitu saja, kecelakaan
terjadi karena tindakan yang salah atau kondisi yang tidak aman. Kelalaian
sebagai sebab kecelakaan merupakan nilai tersendiri dari teknik keselamatan.
Hal tersebut menunjukkan cara yang lebih baik selamat untuk menghilangkan
kondisi kelalaian dan memperbaiki kesadaran mengenai keselamatan setiap
karyawan pabrik. Dari hasil analisa kebanyakan kecelakaan biasanya terjadi
karena mereka lalai ataupun kondisi kerja yang kurang aman.
Di dalam menganalisa pekerjaan seorang pekerja, teknisi
keselamatan dapat mengantisipasi kemungkinan kesukaran dan ketergantungan di
dalam bekerja. Sebagai contoh, jika analisanya dapat berjalan dengan lancar
untuk menjalankan roda gigi dan memakai tangannya tanpa kesukaran, menunjukkan
bahwa ia mampu mengoperasikan mesin dengan baik meskipun mesin tadi dapat
ditinggal-tinggal.
Dengan cara yang sama bahwa analisa metode suatu pekerjaan
terhadap elemen-elemennya untuk menganalisa gerak individu dan waktu
masing-masing, atau dengan cara yang sama menyelidiki analisa seperti
aspek-aspek suatu tingkatan pekerjaan, tanggung jawab dan juga pelatihan,
analisa keselamatan juga melihat tugas dari seorang operator untuk menghindari
terjadinya kecelakaan.
Sebelum menyelesaikan suatu studi kasus, analisa keselamatan
harus bisa menentukan, tujuan setiap pekerjaan. Jika fakta-fakta tersebut
ditentukan sebelumnya, seleksi dan penempatan, kedua perusahaan dan pekerja
mendapatkan keuntungan.
D. Penyelidikan Terhadap Kecelakaa
Walaupun analisa keselamatan kerja dan penyelidikan terhadap
pabrik dapat mencegah kecelakaan, beberapa kecelakaan masih akan terjadi
sebagai bukti kekurangan dari manusia. Ketika kecelakaan terjadi, melalui
penyelidikan mungkin akan mendeteksi bahaya yang sering terjadi dan sebagai koreksi
pekerjaan dalam suatu pabrik, kegagalan penyelidikan dapat mengakibatkan
kecelakan yang fatal hingga menimbulkan kematian.
Tanpa alasan penyelidikan kecelakaan seharusnya direncanakan
dengan menunjukkan bagian pekerjaan ini yang salah dalam bekerja. Tujuan
penyelidikan adalah memberikan fakta-fakta agar kecelakaan tidak terulang
kembali. Lebih baik memberi peringatan daripada setelah terjadinya suatu
kecelakaan,Dan kenyataan bahwa kecelakaan tidak terjadi selama beberapa
kecelakaan yang ada, tidak menjamin bahwa kecelakan itu tidak mungkin terjadi
lagi.
E. Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Tujuan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja adalah
mencegah terjadinya kecelakaan. Cara efektif untuk mencegah terjadinya
kecelakaan, harus diambil tindakan yang tepat terhadap tenaga kerja dan
perlengkapan, agar tenaga kerja memiliki konsep keselamatan dan kesehatan kerja
demi mencegah terjadinya kecelakaan
F. Tujuan pelatihan
Agar tenaga kerja memiliki pengetahuan dan kemampuan
mencegah kecelakaan kerja, mengembangkan konsep dan kebiasaan pentingnya
keselamatan dan kesehatan kerja, memahami ancaman bahaya yang ada di tempat
kerja dan menggunakan langkah pencegahan kecelakaan kerja.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar